Sejak april 2020 Surat Ijin Mengemudi ( SIM ) C aku yang dibuat di Kalimantan sudah expired, mau perpanjang namun pelayanannya masih tutup karena alasan covid-19. Rasa cemas pun datang jika sedang berada di jalan raya, khawatir saat ada razia dan SIM sudah expired bakalan kena denda tilang deh diriku. Maklum saja sejak tamat SMA aku sudah diijinkan membawa motor, aku tak pernah lalai dengan SIM, dan STNK, buat ku kedua barang ini merupakan benda wajib yang harus ada didompet. SIM harus tetap hidup, begitu juga dengan STNK harus selalu ada stempel pajak setiap tahunnya ( pengendara soleha :)
Kecemasanku mulai hilang ketika tau informasi bahwa pada tanggal 8 Juni semua kantor pelayanan di Batam telah dibuka kembali, termasuk pelayanan SIM dan pajak kendaraan, dan akhirnya akupun bisa memperpanjang SIM C tersebut. Memang aku tidak langsung datang di tanggal 8 Juni tersebut, karena aku yakin bakalan ramai orang disana, sehingga aku memilih pertengahan bulan saja aku mengurusnya dengan harapan para pemohon SIM sudah tidak terlalu ramai.
Sebenarnya untuk mengurus perpanjangan bisa dilakukan dibeberapa tempat yakni :
Mall Pelayanan Publik Batam Centre buka dari jam 8.00-15.00wibBCS Mall buka dari jam 10.00-15.00Mega Mall Batam buka dari jam 10.00-15.00- Polresta Barelang buka dari jam 8.30-15.00
Namun karena SIM ku berasal dari luar daerah Batam / Kepri maka aku diarahkan untuk langsung ke Polresta Barelang Suka Jadi. Pagi itu aku pun menuju Polresta Barelang, setelah memarkirkan motor aku masuk ke gerbang dan berhenti di pos penjagaan, disana aku bertanya dimana gedung untuk mengurus perpanjangan SIM.
- Foto copy E-KTP
- SIM asli
- Surat kesehatan Biaya Rp 40.000
- Surat Psikotest Rp 100.000
Surat kesehatan ini bisa dibuat di klinik yang berada di luar gedung Polresta Barelang, kira kira jaraknya 1KM dan biaya nya 40ribu.
Setelah persyaratan diatas lengkap, maka carilah gedung untuk pengurusan SIM, letak gedung nya pas dibelakang gedung utama. Masuk saja kesana dan cari bagian informasi untuk meminta formulirnya, setelah diisi formulir kemudian antar ke loket Bank BRI didepan meja informasi, setelah bayar perpanjangan untuk SIM C sebesar 75ribu, maka masuk kedalam dan ambil nomor antrian, dan duduklah manis menunggu panggilannya.
Ada 2 tahapan yang dilalui saat pengurusan perpanjangan SIM di Polresta Barelang :
- Penyesuaian Data
- Pengambilan Foto ,Sidik Jari, Tandatangan
Kemudian duduk lagi sembari menunggu panggilan untuk pengambilan SIM. Pengalaman aku kemarin, pengambilan SIM tidak langsung bisa diambil saat itu juga sehingga aku datang jam 9 pagi namun SIM baru bisa diambil saat sore hari sekitar jam 2-3 atau keesokan harinya. Bukti pengambilan SIM cukup dengan menunjukkan KTP asli saja ya.
Oh iya karena aku mengurus SIM saat masa pandemic, jadi saat masuk dan mau keluar ruangan pengurusan aku mencuci tangan ditempat yang telah disediakan. Tetap menggunakan masker dan juga tetap membawa hand sanitizer, serta tempat duduk juga dijarak sekitar 1 meter dari para pemohon lainnya.
Karena alasan Covid-19 juga, semua SIM yang habis masa berlaku dari bulan april hingga bulan juni ini dikasi kebijakan untuk tetap melakukan perpanjangan tanpa harus test, namun jika kamu mengurus diatas bulan Juni 2020 maka kamu dianggap mengurus SIM baru lagi, sehingga persyaratan yang di ikuti juga sesuai dengan persyaratan untuk membuat SIM baru dengan pertambahan beberapa tes baik tertulis maupun praktek.
So, buat kamu yang mau perpanjangan SIM A,B,C segera urus, karena persyaratan nya mudah dan sistemnya juga lebih baik, dalam satu hari bisa kelar semua dengan biaya yang terjangkau.
Berikut biaya pembuatan SIM di Polresta Barelang Batam :
SIM A, B1, BII ( Pengendara Mobil )
Baru Rp 120.000
Perpanjangan Rp 80.000
SIM C, C1, CII ( Untuk Pengendara Motor )
Baru Rp 100.000
Perpanjangan Rp 75.000
Berikut biaya pembuatan SIM di Polresta Barelang Batam :
SIM A, B1, BII ( Pengendara Mobil )
Baru Rp 120.000
Perpanjangan Rp 80.000
SIM C, C1, CII ( Untuk Pengendara Motor )
Baru Rp 100.000
Perpanjangan Rp 75.000
SIM D, D1
Baru Rp 50.000
perpanjangan Rp 30.000
Baru Rp 50.000
perpanjangan Rp 30.000
Keterangan mengenai fungsi SIM yang saya baca dari wikipedia :
- SIM A untuk pengendara mobil penumpang dan barang perseorangan tidak lebih dari 3.500kg
- SIM B1 untuk pengendara yang membawa penumpang dan barang perseorangan yang dibolehkan lebih dari 3.500kg
- SIM BII untuk pendendara yang mengemudikan alat berat, kendaraan penarik yang bisa lebih dari 1 ton.
- SIM C untuk pengendara bermotor dengan kapasitas mesin dibawah 250cc
- SIM C1 untuk pengendara bermotor dengan kapasitas mesin diantara 250cc- 500cc ( MOGE)
- SIM CII untuk pengedera bermotor dengan kapasitas mesin diatas 500cc ( MOGE )
- SIM D diperuntukkan untuk penyandang disabilitas yang ingin mengendarai sepeda motor
- SIM D1 diperuntukkan untuk penyandang disabilitas yang ingin mengendarai mobil
Update terbaru pembuatan SIM di Polresta Barelang Batam 03 April 2024
Buat Pagi hari, 30 menit kemudian sudah jadi SIM nya.
persyaratan & Biaya Perpanjangan SIM C
Foto Kopi Ektp 1 Lembar
Sim Lama asli
Surat Kesehatan biaya Rp 40.000
Surat Tes Psikologi Rp 100.000
Biaya perpanjangan SIM Rp 75.000
Total perpanjangan SIM C = Rp 215.000
Dan Buat baru serta perpanjangan SIM hanya dilakukan di Polresta Barelang, Untuk Mall sudah ditiadakan sejak tahun 2020.
Semoga Bermanfaat
Tulisan ini jadi reminder SIM ku bakal habit masa berlakunya tahun depan. Siap2 Baca2 buat perpanjangan nanti
BalasHapusPostingan seperti ini memudahkan orang yang akan mengurus SIM yang asalnya dari luar Provinsi Kepri. Great, Mbak.
BalasHapussekarang udah dipermudah yaa soal urus sim hihihi, jadi inget ih sim aku udah abis masanya dan lupa diperpanjang huhuhu, jadinya harus bikin ulang huhu
BalasHapusMakasih ya mba for sharing it. I suppose the process is the same or similar where ever we are doing it
BalasHapusAda untungnya juga sih sekarang jadi nggak usah bebikinan di kota asal tempat SIM dibikin. Itulah kelebihannya ya kalau sistemnya sudah online.
BalasHapusWadoh,membaca postingan ini, jadi keingetan SIM A dan C aku udah expired, lupaaa ketambah pas pandemic kemaren huhuu.
BalasHapusHarus ke Kabupaten juga urus2nya, soale rumah di perbatasan kota/kab,huhu.
Ku belum punya sim. Hahahah. Emang belum bisa mengendarai motor maupun mobil juga sih. Motor bisa, tapi paling dalam kompleks aja. Itu juga belum berani bonceng orang. Belum yakin dan berani wkwkw.
BalasHapusBaca ini jadi ingat SIM C saya, Mbak. Jangan-jangan udah expired huhu
BalasHapusKok aku bikin perpanjang SIM di Polresta barelang kena 200 ribu ya... Aku juga aneh, aku tanya jawabannya mencla mencle
BalasHapusselamat malam pak
Hapusapaka ada pakai test tertulis mauapun praktek ?
Biaya test kesehatan berapa ia pak??
BalasHapusBiaya test psikolog berapa y
Ia pak??