Kalo gak karena temanku yang bercerita bahwa kalo kita punya rumah / beli rumah dari orang lain, alangkah baiknya semua dokumen segera dibalik nama atas nama kita sendiri, bukan apa apa sih, karena ini akan jadi masalah jika suatu saat kita mau menggadaikan bangunannya, atau kita mau berurusan dengan Bank apabila aset tersebut masih nama orang lain.
Aku langsung teringat bahwa dulu Aku pernah membeli sekapling tanah dikampung, sampai cicilan selesai dan sertifikat sudah ditanganku, Aku tidak mengganti nama orang pertama di sertifikatnya, Alhasil sampai sekarang tanahnya ntah dimana, dan kontak orangnya juga sudah tak ada dihapeku, karena saat ganti hape semua kontak hilang. Dan untuk masalah ini sepertinya Aku harus merelakan 15 juta hilang. Aku hanya punya sertifikatnya saja yang kutitipkan dikampung dengan saudaraku, tapi lokasi tanahnya sudah tidak bisa ditemukan. Ya kalo suatu saat ditemukan, artinya masih rejeki Aku.
Balik lagi soal ganti nama kepemilikan, untuk perumahan yang Aku ambil sudah lunas dari 7 tahun lalu, namun di rekening listrik, PBB masih nama developer, sementara untuk rekening Air sudah namaku. Alhasil dari cerita temanku, mengurus balik nama Air dan PLN tidaklah sulit, dan prosesnya juga cepat sehingga Akupun segera mengurus balik nama di PLN, dan karena Aku masuk kecamatan Batu Aji dan Keluarahan Tanjung Uncang, Aku diarahkan untuk mengurusnya di PLN daerah Sekupang Batam
Persyaratan Dokumen Untuk Balik Nama PLN
Adapun syarat syarat yang harus dipersiapkan :
- Foto Copy Akta Jual Beli 1 Lembar
- Foto Copy KTP 1 Lembar
- Bukti Pembayaran Listrik Terakhir Asli 1 Lembar
- Materai 10ribu 2 Lembar
Suasana di PLN Sekupang sangat lenggang, bahkan saat Aku datang kesana, tak ada pengunjung, jadi Aku langsung diarahkan ke Customer Servicenya, Setelah dokumen diperiksa Aku hanya menandatangai 2 formulir yang ditempel materai. Cuma butuh 15 menit semua selesai, dan Aku diharuskan membayara biaya tagihan balik nama di Indo Maret atau Kantor Pos dihari yang sama dalam waktu beberapa jam dari tanda terima biaya balik nama diterima.
Pulang Dari PLN Sekupang Langsung Bayar Biaya Balik Nama
Karena urusan dengan customer servicenya sudah selesai, Akupun keluar gedung dan langsung mencari Indomaret terdekat untuk membayar tagihan yang tertera sebesar Rp 136.700. Kemudian struk pembayaran ini Aku wa ke nomor 0852 8400 0611 sesuai yang diberikan oleh Customer Servicenya.
Menurut Customer Service PLN untuk lama waktu proses balik nama ini adalah paling lambat 2 bulan. Tapi sepengalaman temanku, hanya butuh 2 minggu saja namanya sudah bisa diganti.
Semoga bermanfaat ya :)
PLN Sekupang - Batam
Jalan RE Martadinata No .6
Sekupang Batam
Wa : 0852 8400 0611
Komentar
Posting Komentar
Semoga Tulisan yang di baca bermanfaat bagi semua Terimakasih :)